Vandalisme di Kereta Api Argo Semeru, KAI Lapor Polisi
Kereta Api Jadi Korban Vandalisme. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Aksi vandalisme terhadap kereta api kembali terjadi. Kali ini, vandalisme dilakukan pada Kereta Api (KA) Argo Semeru yang tengah berada di Depo Kereta Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (11/6) dini hari.
Akibat kejadian itu, KA Argo Semeru mesti dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh rangkaian kereta di Depo Cipinang dan pembersihan kereta eksekutif K1 01801 dari cat dampak vandalisme di badan kereta.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengecam keras tindakan vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kerusakan ini tidak hanya mengotori dan mengganggu kesiapan perjalanan KA Argo Semeru, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan terhadap para pelanggan,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga:
PT KCI Ambil Langkah Hukum Oknum Vandalisme Badan KRL di Stasiun Cikarang
Ixfan menuturkan, pihaknya akan melaporkan hal ini ke polisi agar para pelaku bisa diproses hukum.
“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku,” jelas Ixfan.
KAI akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang hukum pidana (KUHP) yang berlaku.
“Hukum vandalisme dan aksi corat-coret telah dituangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 406, 408 dan 409," tegas Ixfan.
KAI juga mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. Antara lain peningkatan penjagaan di stasiun maupun di depo-depo kereta maupun lokomotif di wilayah Daop 1 Jakarta dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri serta memperkuat peran serta masyarakat untuk turut menjaga aset-aset kereta api.
Baca juga:
“Ini juga penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan kereta api,” imbuh Ixfan.
Sebab, tindakan vandalisme terhadap sarana transportasi umum seperti kereta api tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat luas yang menggunakan jasa kereta api sebagai sarana transportasi yang aman dan nyaman.
"Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas dari aparat hukum dan upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta, aksi vandalisme serupa tidak akan terulang di masa mendatang," harap Ixfan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra untuk Amankan Perjalanan Kereta Api Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia Contek China Kembangkan Kereta Api
Mantap Nih Bagi Warga Kalimantan! Pegembangan Jalur Kereta Api Dimulai 2026
KAI Catat ada 177 Titik Rawan Jalur Kereta Api saat Nataru 2026, mulai dari Ancaman Longsor sampai Banjir
KAI Jajaki Lokomotif Baterai E-Train China untuk Gantikan Ratusan Lokomotif Diesel
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek