Polisi Blokade Empat Jalan Protokol di Palembang Halau Pendukung Rizieq Shihab

Kamis, 17 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi terpaksa memblokade empat ruas jalan protokol di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/12) untuk menghalau massa pendukung Rizieq Shihab. Mereka merencanakan aksi 1712.

Polisi menutup Jalan di Simpang Polda Sumsel yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Basuki Rahmad, Kolonel H Burlian dan Demang Lebar Daun. Sehingga lalu lintas di empat ruas tersebut macet panjang mulai pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

Penahanan Rizieq Dinilai Penuhi Sejumlah Syarat

"Kami terjunkan 600 personel gabungan dari berbagai satuan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi ini, kami tegaskan ini bukan unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Kamis (17/12).

Aspirasi yang disampaikan aksi massa berkaitan dengan penahanan Rizieq Shihab di Jakarta dan massa meminta pengusutan tuntas terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Aspirasi tersebut sudah disampaikan ke Dirintelkam Polda Sumsel dan akan disampaikan ke Mabes Polri mengikuti SOP kepolisian.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras

Sebagaimana dilaporkan Antara, ratusan massa pendukung Rizieq Shihab mulai berkumpul di ruas Jalan Basuki Rahmad dekat pintu samping Polda Sumsel sejak pukul 13.00 WIB. Namun massa aksi tidak dapat mendekati Polda Sumsel karena dihalau kawat berduri.

Tak lama berselang massa bergerak menjauh ke arah Simpang Angkatan 66 sekitar 250 meter dari lokasi awal dan melakukan orasi meminta pembebasan Rizieq Shihab. Kemudian Pukul 15.00 massa membubarkan diri sehingga polisi membuka kembali blokade jalan.

Baca Juga

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi

Kendati berlangsung damai dan aman, namun Kombes Pol Supriadi meminta masyarakat tidak melakukan lagi aksi serupa karena cukup membahayakan dari sisi penanganan COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin demonstrasi karena sifatnya kerumunan, apalagi sekarang Kota Palembang statusnya zona merah," tutup dia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan