Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Selasa, 02 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi berhasil mengamankan belasan orang terduga pelaku penjarahan di rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Selasa (2/9).

Baca juga:

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dicky menjelaskan bahwa motif utama penjarahan adalah mencari keuntungan pribadi dengan menguasai harta korban. Sebagian besar pelaku adalah warga sekitar.

Polisi saat ini masih terus mencari provokator utama di balik aksi tersebut. Penangkapan ini didukung oleh bukti rekaman video dan sejumlah barang curian dari rumah Uya Kuya.

Baca juga:

Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan massa mendatangi rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8) malam. Massa tersebut menjebol pagar, masuk ke dalam rumah hingga lantai dua, dan menjarah barang-barang. Terdengar teriakan "Hancurkan" serta suara barang pecah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan