Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Arsip - Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Merahputih.com - Polisi berhasil mengamankan belasan orang terduga pelaku penjarahan di rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Selasa (2/9).
Baca juga:
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dicky menjelaskan bahwa motif utama penjarahan adalah mencari keuntungan pribadi dengan menguasai harta korban. Sebagian besar pelaku adalah warga sekitar.
Polisi saat ini masih terus mencari provokator utama di balik aksi tersebut. Penangkapan ini didukung oleh bukti rekaman video dan sejumlah barang curian dari rumah Uya Kuya.
Baca juga:
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan massa mendatangi rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8) malam. Massa tersebut menjebol pagar, masuk ke dalam rumah hingga lantai dua, dan menjarah barang-barang. Terdengar teriakan "Hancurkan" serta suara barang pecah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan