Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Bully Anak Ayu Ting Ting

Senin, 23 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan. Tim penyidik kini tengah mendalami unsur penghinaan dalam laporan tersebut.

"Sekarang, laporannya sedang diteliti Krimum Polda Metro Jaya, sedang diteliti terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (23/8).

Baca Juga

Polisi Dalami Laporan Ayu Ting-Ting Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Anaknya

Yusri menyebut jika unsur yang disangkakan telah lengkap, maka pihak penyidik akan segera memanggil terlapor Ayu Ting Ting untuk dimintai keterangan beserta kelengkapan barang bukti.

"Rencananya kalau naik ke tingkat penyelidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu. Sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya," terangnya.

Polisi tetap mengupayakan restorative justice dalam kasus tersebut. "Ini baru diteliti laporannya, belum penyelidikan masih diteliti dulu. LP-nya baru sampai Krimum Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

Ayu Ting Ting (Foto: MP/Albi)
Ayu Ting Ting (Foto: MP/Albi)

Ayu sendiri telah memantau akun @gundik_empang dan pemiliknya KD sejak 2017 dalam kasus serupa. Akun tersebut sebut menuding anaknya Bilqis Khumaira tidak perawan sehingga Ayu marah dan melaporkan KD ke Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura. (Knu)

Baca Juga

Rumah Raffi Ahmad, Mamah Dedeh Hingga Ayu Ting Ting Disatroni KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan