Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Bully Anak Ayu Ting Ting

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Bully Anak Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting saat ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat saat Idul Adha (Foto: MP/Albi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pedangdut Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan. Tim penyidik kini tengah mendalami unsur penghinaan dalam laporan tersebut.

"Sekarang, laporannya sedang diteliti Krimum Polda Metro Jaya, sedang diteliti terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (23/8).

Baca Juga

Polisi Dalami Laporan Ayu Ting-Ting Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Anaknya

Yusri menyebut jika unsur yang disangkakan telah lengkap, maka pihak penyidik akan segera memanggil terlapor Ayu Ting Ting untuk dimintai keterangan beserta kelengkapan barang bukti.

"Rencananya kalau naik ke tingkat penyelidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu. Sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya," terangnya.

Polisi tetap mengupayakan restorative justice dalam kasus tersebut. "Ini baru diteliti laporannya, belum penyelidikan masih diteliti dulu. LP-nya baru sampai Krimum Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

Ayu Ting Ting (Foto: MP/Albi)
Ayu Ting Ting (Foto: MP/Albi)

Ayu sendiri telah memantau akun @gundik_empang dan pemiliknya KD sejak 2017 dalam kasus serupa. Akun tersebut sebut menuding anaknya Bilqis Khumaira tidak perawan sehingga Ayu marah dan melaporkan KD ke Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura. (Knu)

Baca Juga

Rumah Raffi Ahmad, Mamah Dedeh Hingga Ayu Ting Ting Disatroni KPU

#Polda Metro Jaya #Ayu Ting Ting
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan