Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Selasa, 11 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian .

Hingga saat ini, Mabes Polri belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari tersangka maupun pengacaranya.

Baca Juga

Habiburokhman Nilai Keadilan Restoratif Bisa Diterapkan di Kasus Ferdinand Hutahaean

"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Hendra menuturkan, jika nantinya akan ada pengajuan penangguhan penahanan, pihaknya tidak akan serta merta mengabulkan permohonan tersebut.

Menurutnya, akan ada tim yang mendalami, mengkaji dan memutuskan terkait dengan permohonan penangguhan penahanan.

"Kalau nanti ada pengajuan, nanti akan kita konfirmasikan dan kita assessmen oleh yang bersangkutan. Ada tim sendiri yang akan menilai," ujarnya.

Baca Juga

Sebelum Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean Enggak Mau Tanda Tangan

Hendra mengatakan masih banyak pertanyaan yang belum disampaikan penyidik pada pemeriksaan kemarin. Dia menyebut Ferdinand Hutahaean meminta waktu untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.

"Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan (oleh penyidik) tadi malam dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dulu," tuturnya.

Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Gerindra Nilai Langkah Polisi Tahan Ferdinand Sudah Tepat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan