Habiburokhman Nilai Keadilan Restoratif Bisa Diterapkan di Kasus Ferdinand Hutahaean
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Polisi telah menahan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus cuitan bermuatan SARA oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menilai langkah Bareskrim menahan Ferdinand sudah tepat.
Baca Juga
Sebelum Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean Enggak Mau Tanda Tangan
“Wajar saja karena banyak kasus lain juga dikenakan penahanan. Kan ada azas equality before the law. Sepanjang sarat objektif dan subjektif terpenuhi ya silahkan saja,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Kendati begitu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyarankan agar konsep keadilan restoratif dikedepankan dalam menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Ferdinand.
Baca Juga:
Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan
Keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan.
Konsep tersebut berupaya mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali menyikapi sebuah kasus hukum.
Baca Juga
Berkaca dari Kasus Bahar dan Ferdinand, Gerindra Nilai Masyarakat Kembali Terbelah
Menurut Habiburokhman, keadilan restoratif membuat hukum tidak diabaikan, justru ditegakkan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.
“Bukan hanya kasus Pak Ferdinand semua kasus saya pikir pendekatannya harus restoratif justice kan sudah ada surat edaran juga di polri. Bukan Hanya kasus Ferdinand tapi semua kasus ujaran kebencian,” tutup dia. (Pon)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional