Polisi Bekuk Tersangka Pemalsuan Kir DKI Jakarta

Selasa, 08 Desember 2015 - Fadhli

MerahPutih Megapolitan - Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil bekuk tersangka pemalsuan kir DKI Jakarta.

Sebelumnya polisi telah berhasil mengungkap sepuluh orang pelaku pemalsuan buku pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau kir.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian menjelaskan bahwa sindikat pemalsuan buku KIR ini tergolong profesional. "Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli hanya tanda tangan dan capnya yang dipalsukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Tito menerangkan, para pelaku tergolong terorganisir. Setiap pelaku memiliki peran penting agar proses pemalsuan ini berjalan lancar. Ada yang bertugas sebagai pembeli dokumen dari peruri, sampai anggota dishub yang menjadi perantara ke konsumen.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya kini telah berhasil mengamankan kesepuluh tersangka, yaitu adalah:

 

BACA JUGA:

  1. Taksi Nyungsep di Tengah Hujan Lebat Jakarta
  2. Ditanya tentang Kejahatan Anak, Wali Kota Depok Menghindar
  3. Ditanya tentang Kekerasan terhadap Anak, Nur Mahmudi Menghindar
  4. Hindari Kecelakaan Kereta Api, Ahok Berencana Bangun Jalan Layang
  5. Pemalsuan Kir Beredar Di DKI Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan