Polisi Bekuk Tersangka Pemalsuan Kir DKI Jakarta
Selasa, 08 Desember 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil bekuk tersangka pemalsuan kir DKI Jakarta.
Sebelumnya polisi telah berhasil mengungkap sepuluh orang pelaku pemalsuan buku pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau kir.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian menjelaskan bahwa sindikat pemalsuan buku KIR ini tergolong profesional. "Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli hanya tanda tangan dan capnya yang dipalsukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Tito menerangkan, para pelaku tergolong terorganisir. Setiap pelaku memiliki peran penting agar proses pemalsuan ini berjalan lancar. Ada yang bertugas sebagai pembeli dokumen dari peruri, sampai anggota dishub yang menjadi perantara ke konsumen.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya kini telah berhasil mengamankan kesepuluh tersangka, yaitu adalah:
- Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, distributor resmi yang membeli buku KIR dari PERURI.
- Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama, melakukan pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo.
- Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama.
- Onne Bangun Julien alias Boby selaku perantara penjualan barang buku KIR.
- Asdari alias Dori selaku pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR.
- Burhanudin alias Bewok selaku pemodal yang bekerja sama dengan Asdari
- Nugroho selaku pemodal yang bekerja sama dengan Asdari.
- Budi alias Bogel selaku pemodal yang bekerja sama dengan Asdari
- Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen
- Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir. membuat baru atau memperpanjang KIR," terangnya. (gms)
BACA JUGA: