Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polri Bakal Bubarkan Resepsi Nikah Warga Saat Wabah Corona

Andika Pratama - Selasa, 24 Maret 2020

MerahPutih.com - Mabes Polri menegaskan bakal membubarkan acara keramaian yang mendatangka jumlah massa besar. Sebab, perkumpulan orang dalam jumlah banyak bisa meningkatkan penyebaran virus corona atau COVID-19. Salah satu contoh acara keramaian yang diminta segera dihentikan terlebih dahulu adalah resepsi pernikahan.

"Tentunya dengan mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada insiden, seluruh masyarakat kooperatif paham dengan ancaman wabah ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Baca Juga

Surat Terbuka Fadli Zon untuk Jokowi: Menunda Lockdown, Memperbanyak Korban

Iqbal menjelaskan seluruh personel Korps Bhayangkara yang berjumlah 460 ribu personel terlibat guna membantu menyampaikan maklumat ini ke masyarakat.

Mereka yang nongkrong-nongkrong di kafe untuk hanya sekedar minum kopi di malam hari pun diminta bisa pulang ke rumahnya masing-masing. "Penyebaran virus COVID-19 ini sudah sangat berkembang," katanya.

Ilustrasi
Polisi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait dengan penanganan penyebaran wabah virus corona. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 dikeluarkan pada Kamis (19/3). Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa maklumat dibuat berdasarkan pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus corona.

Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga

Jokowi Diingatkan Alokasikan Anggaran COVID-19 untuk Ojol dan Pekerja Serabutan

Idham Azis meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga. (Knu)

Baca Artikel Asli