Polisi Amankan WNI Penggerebekan Sabu Satu Ton
Jumat, 14 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Tim Satgasus Merah Putih mengamankan seorang Warga Negara Indonesia dalam penggerebekan sabu seberat satu ton di Banten, Kamis (13/7).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, WNI itu merupakan pemilik restoran yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan.
"(WNA itu) pemilik Restoran 88, di mana 4 tersangka pernah berhenti beberapa kali pada saat kami dan tim gabungan Polres Depok berhenti di sana," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
Penyidik saat ini masih menggali keterangan kepada WNI tersebut. Nico belum mau membeberkan nama ataupun identitas WNI pemilik restoran itu.
Dari pemeriksaan sementara, pemilik restoran mengaku tak mengenal keempatnya. Keempat WNA itu hanya mampir di restoran miliknya saja.
"Jadi, masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus penggerebekan sabu satu ton lainnya di: Cerdiknya Penyelundup 1 Ton Sabu, Direndam Di Tengah Laut Untuk Hindari Kecurigaan