Polisi Amankan WNI Penggerebekan Sabu Satu Ton
Tim Satgas Merah Putih bersama barang bukti sabu-sabu di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7). (Istimewa)
MerahPutih.com - Tim Satgasus Merah Putih mengamankan seorang Warga Negara Indonesia dalam penggerebekan sabu seberat satu ton di Banten, Kamis (13/7).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, WNI itu merupakan pemilik restoran yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan.
"(WNA itu) pemilik Restoran 88, di mana 4 tersangka pernah berhenti beberapa kali pada saat kami dan tim gabungan Polres Depok berhenti di sana," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
Penyidik saat ini masih menggali keterangan kepada WNI tersebut. Nico belum mau membeberkan nama ataupun identitas WNI pemilik restoran itu.
Dari pemeriksaan sementara, pemilik restoran mengaku tak mengenal keempatnya. Keempat WNA itu hanya mampir di restoran miliknya saja.
"Jadi, masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus penggerebekan sabu satu ton lainnya di: Cerdiknya Penyelundup 1 Ton Sabu, Direndam Di Tengah Laut Untuk Hindari Kecurigaan
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme