Polisi Amankan Sabu 1 Kilogram dari Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 16 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Direktortat Reserse Narkotika Polda Riau berhasil mengamankan satu kilogram sabu-sabu di tempat jasa pengiriman barang Indah Cargo Pekanbaru.

"Berawal dari informasi masyarakat, kita lakukan monitoring dan kerja sama dengan pihak Indah Cargo. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang akan menerima barang," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Kamis (16/11).

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (13/11) lalu, di mana kiriman tersebut berasal dari Kota Dumai. Kemasannya, kata Andri, dalam sebuah kotak berisi dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing setengah kilogram.

Kemudian kepolisian dan pihak kargo menelusuri penerima barang yang akhirnya juga ditangkap di Indah Cargo Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Tersangka berinisial LS (33) warga Pekanbaru yang akan mengambil paket tersebut.

"Sebenarnya tujuan akhirnya bukan di Pekanbaru, tapi ke salah satu daerah lain di Riau. Namun, sudah duluan terdeteksi oleh kita sebelum nantinya dikirim lagi," katanya.

Karena itu, lanjut Andri, tujuan barang ini juga terputus. Pasalnya, jika telah menerima barang tersebut tersangka hanya akan meletakkannya di tempat tertentu.

"Yang bersangkutan hanya menjemput dan membawa serta menaruhnya di suatu tempat dan diambil orang, ini sistem jaringan terputus. Tersangka melakukan ini sudah kedua kali, pertama diupah Rp 2,5 juta," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan