Polemik Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Setara Institute Khawatir soal Kebangkitan Orba

Kamis, 24 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden RI ke-2, Soeharto, telah memicu perdebatan.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi menilai, Soeharto belum layak mendapat gelar pahlawan nasional.

Ia memberikan contoh, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, ada syarat umum dan syarat khusus untuk mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan

“Soeharto belum layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan,” kata Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4).

Baca juga:

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek: Jasanya Begitu Besar

Selain itu, lanjut Hendardi pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bermasalah secara sosial-politis.

“Dari sisi politis, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru ,” tutur Hendardi.

Ia menambahkan, glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi Reformasi.

“Padahal reformasi ini gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998,” tutur Hendardi.

Baca juga:

Rencana Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Tuai Polemik, Mensos: Wajar, Manusia Punya Kekurangan dan Kelebihan

Hendardi juga menambahkan, secara sosial, gelar pahlawan nasional bagi Soeharto hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda yang tidak secara langsung bersentuhan dan memiliki pengalaman hidup pada Pemerintahan Orde Baru.

“Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti “menghapus” sejarah kelam rezim di masa lalu,” ujar dia.

Apalagi, ada potensi gelar ini menciptakan kontradiksi serta kebingunan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi.

“Tapi pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional,” tutup Hendardi. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan