Ketua DPRD Bakal Panggil Ancol Terkait Polemik Pinjaman Dana Rp 1,2 Triliun

Jumat, 24 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Dana pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol berbuntut panjang.

Untuk mengetahui lebih jelas dana tersebut digunakan apa, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi akan memanggil pihak Ancol. Ancol diharap memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.

Baca Juga

PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur

“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/12).

Menurut Prasetyo pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut ancol pasti akan meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan kerja sama antara Bank DKI dengan Pembangunan Jaya Ancol di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Senin (20/12/2021). (ANTARA/HO-Humas Bank DKI)
Penandatanganan kerja sama antara Bank DKI dengan Pembangunan Jaya Ancol di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Senin (20/12/2021). (ANTARA/HO-Humas Bank DKI)

“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkapnya.

Bank DKI telah mengucurkan dana Rp 1,24 triliun kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, bahwa dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.

Baca Juga

PDIP Dukung Formula E Digelar di Ancol

Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol. Kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

Lalu kucurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan