PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Desember 2021
PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur

Suasana lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sudah dipilih sebagai lokasi sirkuit Formula E 2022. Namun, keputusan tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Menurut Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, harusnya panitia penyelenggara balap mobil berenergi listrik tersebut berdiskusi dengan DPRD untuk tentukan lokasi, karena uang yang dikeluarkan untuk ajang Formula E itu dari duit rakyat Jakarta.

Baca Juga

Formula E Digelar di Ancol, PSI: Ini Balapan Internasional Bukan Bom-Bom Car

“Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Syahroni,” tutur Anggara di Jakarta, Kamis (23/12)

Anggara mengatakan bahwa selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.

“Jangan bilang pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD. Nyatanya progress-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar Rp 560 miliar commitment fee pakai APBD,” tambah Anggara.

Anggara juga menyoroti tindak lanjut dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban untuk membuat revisi studi kelayakan (feasibility study). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.

"Pakai uang rakyat harus tertib administrasi, ada aturan main. Perintah BPK agar _feasibility study_ direvisi aja belum dilakukan dan dilaporkan ke DPRD, ini sudah main tunjuk sirkuit saja," tambahnya.

Anggara curiga bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi karena banyak hal bermasalah yang disembunyikan.

Baca Juga

Wagub DKI Tanggapi Soal Ancaman Banjir Rob saat Formula E

Lanjut dia, kalau pengambilan keputusan sirkuit Formula E asal-asalan seperti ini, wajar jika PSI curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi.

"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami dengan memanggil penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakpro untuk mendapat penjelasan selengkap-lengkapnya,” tutup Anggara.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sebagai sirkuit Formula E. Direncanakan ajang balap mobil berenergi listrik itu dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulanya menyiapkan lima opsi lintasan Formula E, yakni kawasan Ancol, JIExpo Kemayoran, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kemudian, pilihan lokasi event Formula E dikerucutkan menjadi 2 lokasi yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.

Hingga akhirnya PT Jakarta Propertindo dan Organizing Committee Formula E Jakarta memutuskan ajang balap mobil bertaraf internasional itu dilaksanakan di Ancol. (Asp)

Baca Juga

Pihak Paling Diuntungkan dari Pelaksanaan Formula E

#Formula E #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan