PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Desember 2021
PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur

Suasana lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sudah dipilih sebagai lokasi sirkuit Formula E 2022. Namun, keputusan tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Menurut Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, harusnya panitia penyelenggara balap mobil berenergi listrik tersebut berdiskusi dengan DPRD untuk tentukan lokasi, karena uang yang dikeluarkan untuk ajang Formula E itu dari duit rakyat Jakarta.

Baca Juga

Formula E Digelar di Ancol, PSI: Ini Balapan Internasional Bukan Bom-Bom Car

“Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Syahroni,” tutur Anggara di Jakarta, Kamis (23/12)

Anggara mengatakan bahwa selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.

“Jangan bilang pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD. Nyatanya progress-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar Rp 560 miliar commitment fee pakai APBD,” tambah Anggara.

Anggara juga menyoroti tindak lanjut dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban untuk membuat revisi studi kelayakan (feasibility study). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.

"Pakai uang rakyat harus tertib administrasi, ada aturan main. Perintah BPK agar _feasibility study_ direvisi aja belum dilakukan dan dilaporkan ke DPRD, ini sudah main tunjuk sirkuit saja," tambahnya.

Anggara curiga bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi karena banyak hal bermasalah yang disembunyikan.

Baca Juga

Wagub DKI Tanggapi Soal Ancaman Banjir Rob saat Formula E

Lanjut dia, kalau pengambilan keputusan sirkuit Formula E asal-asalan seperti ini, wajar jika PSI curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi.

"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami dengan memanggil penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakpro untuk mendapat penjelasan selengkap-lengkapnya,” tutup Anggara.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sebagai sirkuit Formula E. Direncanakan ajang balap mobil berenergi listrik itu dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulanya menyiapkan lima opsi lintasan Formula E, yakni kawasan Ancol, JIExpo Kemayoran, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kemudian, pilihan lokasi event Formula E dikerucutkan menjadi 2 lokasi yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.

Hingga akhirnya PT Jakarta Propertindo dan Organizing Committee Formula E Jakarta memutuskan ajang balap mobil bertaraf internasional itu dilaksanakan di Ancol. (Asp)

Baca Juga

Pihak Paling Diuntungkan dari Pelaksanaan Formula E

#Formula E #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
KAHMI Jaksel menyebutkan, bahwa kader PSI salah alamat jika sebut PAM Jaya menabrak aturan soal IPO.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Bagikan