Ketua DPRD Bakal Panggil Ancol Terkait Polemik Pinjaman Dana Rp 1,2 Triliun
                Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dana pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol berbuntut panjang.
Untuk mengetahui lebih jelas dana tersebut digunakan apa, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi akan memanggil pihak Ancol. Ancol diharap memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.
Baca Juga
“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/12).
Menurut Prasetyo pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut ancol pasti akan meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkapnya.
Bank DKI telah mengucurkan dana Rp 1,24 triliun kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, bahwa dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.
Baca Juga
Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol. Kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.
Lalu kucurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
                      Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
                      Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet