MerahPutih.com - Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berbulan-bulan mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memperbaiki tata kelola perizinan lapangan padel di ibu kota.
Pengakuan ini menyusul adanya penolakan warga terhadap beberapa lapangan padel yang dianggap mengganggu, terutama yang dibangun dalam kawasan padat penduduk.
"Ketika kami rapat berbulan-bulan yang lalu, teman-teman dari Bapemda memang menjelaskan bahwa padel ini jadi salah satu sumber pendapatan DKI. Sehingga, Pemprov DKI memberikan kemudahan perizinan melalui OSS (Online Single Submission). Jadi, perizinan lapangan padel bisa langsung diurus ke pusat tanpa perlu datang ke lokasinya untuk melakukan pengecekan," jelasnya.
August menambahkan, DPRD DKI sudah memperingatkan bahwa keringanan-keringanan ini meskipun akan mempermudah para pengusaha padel, tapi rentan memunculkan gangguan di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga:
185 Lapangan Padel di Jakarta Belum Berizin, Star Padel Pulomas Disegel
"Apalagi kalau ternyata izin yang sudah mudah didapatkan itu tidak diverifikasi kembali oleh teman-teman Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) yang pergi ke lapangan dan mengecek apakah tempatnya layak untuk dibangun lapangan padel," ucapnya.
August juga menyoroti kemudahan perizinan ini sebagai penyebab keteledoran Pemprov DKI, sehingga memungkinkan pembangunan lapangan-lapangan padel di tempat-tempat padat penduduk yang kini dipermasalahkan oleh masyarakat.
"Ketika kemudahan perizinan diberikan secara tidak cermat, maka terjadi keteledoran yang membuat kita bisa berada dalam posisi kita sekarang ini. Kecolongan Pemprov DKI dalam meregulasi lapangan padel membuat warga terganggu dan kini mempermasalahkan olahraga tersebut," terusnya.
Menurut August, masalah tata kelola ini harus segera diperbaiki. Dan polemik seputar lapangan padel yang dianggap mengganggu oleh masyarakat di beberapa tempat harus jadi pelajaran bahwa pendapat dan kepentingan masyarakat juga harus dipertimbangkan secara serius dalam hal pemberian izin suatu usaha.
Baca juga:
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
"Ini bukan hanya mengenai lapangan padel saja. Tapi, kami juga ingat warga di kawasan Lenteng Agung sempat menolak tempat hiburan malam yang dianggap kegiatannya tidak sesuai dengan norma-norma kebudayaan dan keagamaan masyarakat setempat," ujarnya.
Jadi, Pemprov DKI harus lebih sensitif dan jeli lagi ketika akan memberikan izin bangunan usaha. Menurutnya, warga Rukun Tetangga(RT)/Rukun Warga (RW), dan kelurahan harus dilibatkan.
"Saya ingin menyampaikan kepada Mas Gubernur, Pramono Anung, bahwa kita harus mengutamakan kepentingan warga. Benar, investasi dan bisnis itu penting. Akan tetapi, jangan sampai itu semua malah mempertaruhkan dan akhirnya mengganggu kenyamanan warga," tutup August. (Asp)