Polemik Abu Bakar Ba'asyir, PSI Tolak Pembebasan Kalau ...

Selasa, 22 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap menolak pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir jika dia tidak mau tunduk dan menyatakan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Sikap tersebut dinyatakan Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyusul polemik pemberian kebebasan kepada Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Jokowi.

"PSI menolak pembebasan jika Abu Bakar Ba'asyir tidak mau menandatangani surat keterangan setia kepada Pancasila dan NKRI," kata Raja Juli Antoni kepada wartawan, Selasa (22/1).

Terkait hal itu, PSI meminta agar Ba'asyir tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku meskipun mendapat pembebasan dengan alasan kemanusiaan.

Yusril Ihza Mahendra bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Yusril Ihza Mahendra bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Yakni, mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, bersedia membantu aparat untuk membongkar jaringan terorisme, menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI.

"Sebagaimana warga lainnya patuh pada sistem hukum Indonesia dengan memperlihatkan sikap tunduk pada aturan terkait syarat pembebasan," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pasangan Capres/Cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan kebebasan kepada terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Alasanya, karena beliau sudah uzur dan sakit-sakitan. Selain itu, Yusril juga mengatakan bahwa ABB sudah menjalani sepertiga masa hukuman sebagaimana diatur dalam UU.

Namun, sebelum proses pendataan administrasi diselesaikan, beredar kabar kebebasan ABB tertunda karena tidak mau menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan