Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

Kamis, 10 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo. Laporan itu terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan pemilik akun Youtube 2045 FT, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan soal pencemaran nama baik masih didalami penyidik.

Baca Juga

Reaksi Polisi Ditantang Roy Suryo Tangkap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

“Masih kita teliti oleh penyidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Yusri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan saksiKamis (10/6). Pihaknya tak ingin terburu-buru mendalami kasus tersebut.

“Kita pelan-pelan jangan buru-buru, karena ini masih penyelidikan, penyidik tidak mau melangkah buru-buru,” sambung Yusri.

Menurutnya, terkait kasus Roy Suryo, ada dua laporan yang diterima polisi, laporan pertama terlapornya Lucky Alamsyah dan polisi bakal menjadwalkan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi. Namun, belum bisa dipastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.

"Saksi-saksi terlapor kita lakukan pemeriksaan, termasuk hari ini ada saksi pelapor kita lakukan pemeriksaan (pada laporan pertama)," tuturnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)

Sedangkan laporan kedua, tambahnya, polisi masih melakukan penelitian lebih lanjut sambil melihat berkasnya. Sambil berjalan, polisi bakal menangani laporan pertama dahulu.

Sebelumnya, Roy Suryo meminta Lucky Alamsyah segera minta maaf di media terkait tuduhannya di Instagram beberapa waktu lalu. Sayangnya, permintaan Roy Suryo hingga kini belum ditanggapi Lucky Alamsyah.

"Dia hanya berani lempar hoaks di Instastory, tapi tidak bisa dikonfirmasi satu media sekalipun," ujar Roy kepada awak media, Selasa (25/5).

Selain karena sikap bungkamnya, Roy Suryo juga menyoroti tindakan Lucky Alamsyah usai insiden penyerempetan mobil.

"Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke pos polisi terdekat saat insiden, bahkan kabur saat mau dipanggilkan petugas di studio TV," kata sang pakar telematika.

Oleh karena itu, Roy Suryo meyakini keputusannya mengambil langkah hukum atas pernyataan Lucky Alamsyah sudah benar.

"Laporan ini tepat untuk dia," kata Roy. (Knu)

Baca Juga

Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Laporan ke Eko Kuntadhi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan