Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray
Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo. Laporan itu terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan pemilik akun Youtube 2045 FT, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan soal pencemaran nama baik masih didalami penyidik.
Baca Juga
Reaksi Polisi Ditantang Roy Suryo Tangkap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray
“Masih kita teliti oleh penyidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).
Yusri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan saksiKamis (10/6). Pihaknya tak ingin terburu-buru mendalami kasus tersebut.
“Kita pelan-pelan jangan buru-buru, karena ini masih penyelidikan, penyidik tidak mau melangkah buru-buru,” sambung Yusri.
Menurutnya, terkait kasus Roy Suryo, ada dua laporan yang diterima polisi, laporan pertama terlapornya Lucky Alamsyah dan polisi bakal menjadwalkan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi. Namun, belum bisa dipastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.
"Saksi-saksi terlapor kita lakukan pemeriksaan, termasuk hari ini ada saksi pelapor kita lakukan pemeriksaan (pada laporan pertama)," tuturnya.
Sedangkan laporan kedua, tambahnya, polisi masih melakukan penelitian lebih lanjut sambil melihat berkasnya. Sambil berjalan, polisi bakal menangani laporan pertama dahulu.
Sebelumnya, Roy Suryo meminta Lucky Alamsyah segera minta maaf di media terkait tuduhannya di Instagram beberapa waktu lalu. Sayangnya, permintaan Roy Suryo hingga kini belum ditanggapi Lucky Alamsyah.
"Dia hanya berani lempar hoaks di Instastory, tapi tidak bisa dikonfirmasi satu media sekalipun," ujar Roy kepada awak media, Selasa (25/5).
Selain karena sikap bungkamnya, Roy Suryo juga menyoroti tindakan Lucky Alamsyah usai insiden penyerempetan mobil.
"Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke pos polisi terdekat saat insiden, bahkan kabur saat mau dipanggilkan petugas di studio TV," kata sang pakar telematika.
Oleh karena itu, Roy Suryo meyakini keputusannya mengambil langkah hukum atas pernyataan Lucky Alamsyah sudah benar.
"Laporan ini tepat untuk dia," kata Roy. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi