Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Juni 2021
Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo. Laporan itu terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan pemilik akun Youtube 2045 FT, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan soal pencemaran nama baik masih didalami penyidik.

Baca Juga

Reaksi Polisi Ditantang Roy Suryo Tangkap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

“Masih kita teliti oleh penyidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Yusri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan saksiKamis (10/6). Pihaknya tak ingin terburu-buru mendalami kasus tersebut.

“Kita pelan-pelan jangan buru-buru, karena ini masih penyelidikan, penyidik tidak mau melangkah buru-buru,” sambung Yusri.

Menurutnya, terkait kasus Roy Suryo, ada dua laporan yang diterima polisi, laporan pertama terlapornya Lucky Alamsyah dan polisi bakal menjadwalkan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi. Namun, belum bisa dipastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.

"Saksi-saksi terlapor kita lakukan pemeriksaan, termasuk hari ini ada saksi pelapor kita lakukan pemeriksaan (pada laporan pertama)," tuturnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)

Sedangkan laporan kedua, tambahnya, polisi masih melakukan penelitian lebih lanjut sambil melihat berkasnya. Sambil berjalan, polisi bakal menangani laporan pertama dahulu.

Sebelumnya, Roy Suryo meminta Lucky Alamsyah segera minta maaf di media terkait tuduhannya di Instagram beberapa waktu lalu. Sayangnya, permintaan Roy Suryo hingga kini belum ditanggapi Lucky Alamsyah.

"Dia hanya berani lempar hoaks di Instastory, tapi tidak bisa dikonfirmasi satu media sekalipun," ujar Roy kepada awak media, Selasa (25/5).

Selain karena sikap bungkamnya, Roy Suryo juga menyoroti tindakan Lucky Alamsyah usai insiden penyerempetan mobil.

"Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke pos polisi terdekat saat insiden, bahkan kabur saat mau dipanggilkan petugas di studio TV," kata sang pakar telematika.

Oleh karena itu, Roy Suryo meyakini keputusannya mengambil langkah hukum atas pernyataan Lucky Alamsyah sudah benar.

"Laporan ini tepat untuk dia," kata Roy. (Knu)

Baca Juga

Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Laporan ke Eko Kuntadhi

#Roy Suryo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan