Polda Metro Segel Dua Tempat Karaoke di Jakut dan Tangsel

Minggu, 12 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dua tempat karaoke di bilangan Jakarta Utara dan Tangerang Selatan disegel Polda Metro Jaya akibat berani beroperasi, meski jenis usaha tersebut tidak diperkenankan buka di masa PPKM Level 3.

Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kedua tempat karaoke di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka yaitu karaoke, dalam PPKM Level 3 ini karaoke tidak diperkenankan buka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca Juga:

Bukan Hanya Aspek Laju Penularan, Ini Indikator Lain dari PPKM Berbasis Level

Atas pelanggar tersebut, Polda Metro memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Saat penindakan, polisi terpaksa membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan terkait penyegelan dua tempat karaoke di Jakarta dan Tangerang Selatan, Sabtu (11/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan terkait penyegelan dua tempat karaoke di Jakarta dan Tangerang Selatan, Sabtu (11/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Selain menyegel dua tempat karaoke tersebut, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol.

“Kalau ada minum keras yang melanggar undang-undang kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Ditreskrimum apakah ada pidananya,” paparnya.

Baca Juga:

Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai

Mukti menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

“Pertama di Jakarta akan kita limpahkan ke Satpol PP DKI Jakarta, yang di sini akan dilaporkan ke Tangerang Selatan supaya bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

DKI Pertimbangkan Buka Bioskop Saat PPKM Level 3

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan