Polda Metro Sebut Wacana Jalan Berbayar Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
Senin, 16 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Kebijakan ini membuat Pemprov turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pembatasan kendaraan yang melintas di jalan ERP terhadap para pengguna kendaraan pribadi didorong untuk beralih dan memanfaatkan angkutan publik.
“Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik,” ujar Latif di Jakarta, Senin (16/1).
Ia mengatakan, program tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas.
“Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
“Kita ikutin aja alur yang ada di Pemprov DKI Jakarta sesuai kesepakatan dengan DPRD,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Menurut Fadil, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dalam hal tersebut juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, sepengetahuan kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
“Koordinasi sudah, selalu koordinasi. Sekarang kan belum. Baru wacana kan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda