Polda Metro Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan

Kamis, 12 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10).

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Pegawai Ikut Diperiksa Polda Metro

Ade Safri belum menyampaikan identitas pegawai KPK

Hingga Rabu (11/10) malam, tim penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait kasus ini.

Materi pemeriksaan terhadap para saksi itu seputar peristiwa dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras SYL.

Namun dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di media sosial.

Baca Juga:

Kapolda Metro Janji Ungkap Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

Dia juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (Knu)

Baca Juga:

Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan