Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Yang Diungkap Selama Pandemi

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Februari 2021

MerahPutih.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis. Ada ratusan kilogram barang bukti yang diamankan.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu empat bulan. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berlangsung di lapangan Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Rabu (3/2)

Sejumlah pihak mulai dari Puslabfor Polri, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan MUI hingga Pemprov DKI Jakarta pun turut hadir dalam acara pemusnahan narkotika tersebut.

Baca Juga:

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan keseriusan Polri memberantas narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).

Fadil menyebut narkotika yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis.Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Baik Satgas Khusus Polri, Polda Metro Jaya maupun Polres jajaran.

"Pada kesempatan ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021," beber Fadil.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika itu lebih dulu menjalani proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika. Kemudian, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama insiator yang tidak memiliki dampak apa-apa untuk masyarakat saat proses pemusnahan berlangsung.

Pemusnahan narkotika di Polda Metro. (Foto: Kanugrahan)
Pemusnahan narkotika di Polda Metro. (Foto: Kanugrahan)

"Pengungkapan dilakukan ada sembilan kasus dan tersangka diamankan 24 orang, barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg," beber Fadil.

Fadil menyebut narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan para pelaku pengedar narkotika kerap memiliki berbagai modus untuk mengedarkan narkotika tersebut. Pihaknya akan terus memberantas kasus-kasus narkotika baik jaringan nasional maupun internasional.

"Oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta Zero Narkoba," ujar Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Baca Artikel Asli