Merahputih.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan Kampung Ambon guna memberantas lapak narkoba yang nekat beroperasi lagi.
Bekerja sama dengan pihak PLN, aparat langsung memutus total aliran listrik di kawasan Cengkareng ini agar sarang narkoba tersebut lumpuh total. Langkah tegas ini diambil karena para pengedar terbukti mencuri listrik langsung dari luar meteran untuk menerangi bilik-bilik transaksi mereka.
Baca juga:
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Operasi penertiban sarang narkoba Jakarta Barat di Kampung Permata atau Kampung Ambon ini berlangsung taktis pada Kamis (15/10) dengan menerjunkan 165 personel gabungan.
Dalam operasi Polda Metro Jaya dan BNNP DKI Jakarta tersebut, petugas mendapati fakta bahwa bandar sengaja membangun ulang lapak yang sebelumnya sudah pernah rata dengan tanah.
Tak ingin kecolongan lagi, strategi pemutusan sumber energi dipilih sebagai cara ampuh untuk mematikan ruang gerak sindikat barang haram tersebut.
Curi Listrik Negara untuk Bisnis Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa pemutusan listrik ini merupakan strategi khusus agar bangunan liar di area tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran sabu maupun ganja. Terlebih lagi, instalasi listrik yang mereka gunakan dipasang secara ilegal dan membahayakan.
Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri, listrik langsung ambil dari luar meteran,
Kombes Bismo.
7 Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Senjata Tajam
Giat gabungan yang dikomandoi langsung oleh Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setantono ini tidak sekadar membongkar infrastruktur lapak. Petugas yang menyisir lokasi sukses menciduk tujuh orang dari tempat kejadian, yakni YH (35), YO (39), RES (19), YU (26), YW (36), YT (51), serta FRT (30).
"Dari ketujuh orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya positif mengonsumsi narkotika," beber Bismo.
Rincian Barang Bukti yang Disita dari Lokasi
Baca juga:
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Selain mengamankan para pelaku, aparat juga membongkar semacam 'gudang senjata' yang diduga kuat telah disiapkan oleh komplotan ini untuk melakukan perlawanan jika sewaktu-waktu digerebek petugas. Berikut adalah rincian barang bukti terlarang yang disita dari Kampung Ambon:
-
Barang Bukti Narkotika & Alat Hisap: 17 paket ganja, 2 plastik klip sabu (seberat 1 gram), 33 bong, 14 cangklong, 50 korek api modifikasi, 1 pak sendok sedotan, serta 30 unit timbangan digital.
-
Senjata & Perlengkapan Perlawanan: 47 bilah senjata tajam (sajam), 7 buah ketapel, 1 pucuk airsoft gun, dan 1 buah senjata mainan.
-
Aset Kendaraan: 1 buah kunci mobil dan 5 buah kunci motor.
Dengan disitanya seluruh persenjataan dan diputusnya akses listrik oleh PLN, polisi berharap kawasan Kampung Ambon bisa perlahan bersih dari cengkeraman peredaran narkoba yang kerap meresahkan warga.