Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Usai Firli Tidak Hadiri Pemeriksaan
Selasa, 03 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua KPK Ian Iskandar memastikan jika pada pukul 10.54 WIB, tersangka Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Selasa (3/12). Karena ketidakhadiran Firli, Polda Metro Jaya dikabarkan akan menjemput paksa mantan anggota polisi itu.
Namun, Polda Metro Jaya menegaskan, masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa.
Ade Safri menjelaskan, dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.
Baca juga:
Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri
"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11), Ian Iskandar menjelaskan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif. (*)