Polda Metro Catat 3.800 Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Rabu, 10 April 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pelanggar aturan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 ternyata cukup banyak. Buktinya, ribuan kendaraan melanggar aturan ganjil-genap.

"Polda Metro Jaya mencatat 3.800 pelanggaran yang karena tidak sesuai dengan tanggalnya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca Juga:

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi

Selain pelanggaran ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro juga mengamankan tujuh angkutan barang yang masih melintas di ruas tol. Tujuh kendaraan tersebut diamankan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring, ada tujuh kendaraan yang kami amankan di kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek," ungkapnya.

Latif mengingatkan masyarakat harus mematuhi aturan.

"Kendaraan ganjil ya harus di tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," pesan Latif.

Sekadar informasi, selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2024 ada tiga skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian. Ketiga skema itu antara lain contraflow, one way, serta sistem ganjil genap.

Baca juga:

10 Stasiun Ini Penyumbang Keberangkatan Terbanyak saat Lebaran 2024

Saat arus mudik Lebaran, ganjil-genap diberlakukan mulai dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang pada Jumat (5/4) hingga Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, ganjil-genap diberlakukan dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Tol Dalam Kota mulai 12 April. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan