Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi. Hal ini berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah.
Besaran remisi atau pengurangan masa hukuman yang diperoleh para warga binaan pemasyarakatan tersebut bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. Tecatat 57 orang langsung bebas usai memperoleh surat keputusan tentang pengurangan masa hukuman itu.
Baca Juga:
Takbiran Kirab Obor Mangkunegaran, Warga Berebut Gunungan Jajanan Pasar dan Pesta Kembang Api
“Ada 57 orang langsung bebas, di mana dua orang di antaranya merupakan anak didik pemasyarakatan,” kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto dikutip dari Antara.
Napi terbanyak penerima remisi Idul Fitri tercatat berada di Lapas Semarang yang berjumlah 801 orang. Dari 49 lapas dan rutan di Jawa Tengah, terdapat tiga lapas yang penghuninya tidak memperoleh remisi, yakni Lapas Batu, Pasir Putih, dan Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tejo menambahkan pemberian remisi ini merupakan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman. Pemberian remisi tersebut juga berdampak terhadap penghematan anggaran hingga Rp 4,1 miliar.
Hingga April 2024, Kemenkumham Jawa Tengah mencatat jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini mencapai 14.217 orang, dengan rincian 11.426 napi dan 2.791 tahanan. (*)
Baca Juga:
10 Stasiun Ini Penyumbang Keberangkatan Terbanyak saat Lebaran 2024
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Film 'Sampai Titik Terakhirmu', Drama Romantis Bikin Penonton Menangis