Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi. Hal ini berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah.
Besaran remisi atau pengurangan masa hukuman yang diperoleh para warga binaan pemasyarakatan tersebut bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. Tecatat 57 orang langsung bebas usai memperoleh surat keputusan tentang pengurangan masa hukuman itu.
Baca Juga:
Takbiran Kirab Obor Mangkunegaran, Warga Berebut Gunungan Jajanan Pasar dan Pesta Kembang Api
“Ada 57 orang langsung bebas, di mana dua orang di antaranya merupakan anak didik pemasyarakatan,” kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto dikutip dari Antara.
Napi terbanyak penerima remisi Idul Fitri tercatat berada di Lapas Semarang yang berjumlah 801 orang. Dari 49 lapas dan rutan di Jawa Tengah, terdapat tiga lapas yang penghuninya tidak memperoleh remisi, yakni Lapas Batu, Pasir Putih, dan Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tejo menambahkan pemberian remisi ini merupakan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman. Pemberian remisi tersebut juga berdampak terhadap penghematan anggaran hingga Rp 4,1 miliar.
Hingga April 2024, Kemenkumham Jawa Tengah mencatat jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini mencapai 14.217 orang, dengan rincian 11.426 napi dan 2.791 tahanan. (*)
Baca Juga:
10 Stasiun Ini Penyumbang Keberangkatan Terbanyak saat Lebaran 2024
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo

Antisipasi Kericuhan Demo Meluas, Solo Berlakukan Status Tanggap Darurat Hingga 5 September
