Polda Metro Berencana Panggil Biro Humas DKI, Begini Reaksi Sandi

Senin, 12 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya berencana memanggil Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait laporan penutupan Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih pemanggilan Polda terkait penutupan Tanah Abang.

"Kita Pokoknya ikuti proses hukum (Soal pelaporan penutupan Jalan Jati Baru)," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Menurut Sandiaga, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta soal penataan Tanah Abang sudah berlandaskan hukum dan semat-mata ingin memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta.

"Dan kita Insyaallah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke balai kota ini mencari lapangan kerja," kata Sandiaga.

Sebab, mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, sebanyak 400 lebih lapangan pekerjaan terancam karena tidak ada lahan usaha yang berlandaskan ekonimi.

"Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan temen-teman di Ditlantas," kata Sandi. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Dilaporkan ke Polisi Terkait Penutupan Jalan, Ini Jawaban Anies

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan