Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan

Senin, 18 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah mengingatkan pada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan selama bulan suci Ramadan. Bagi yang nekat akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M, pihaknya bertekad meminimalisir gangguan kamtibmas agar Ramadan menjadi bulan yang sejuk dan nyaman untuk beribadah.

Baca Juga

Astronom Saudi Sebut Ramadan Terjadi Dua Kali Pada 2030

Polda Jateng juga berupaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi agar toleransi antar umat beragama di masyarakat semakin meningkat.

"Kami mengimbau warga masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan hal-hal positif," ujar Iqbal, Minggu (17/4).

Ia mengatakan selama dua pekan Ramadan pihaknya telah menindak sejumlah warga yang mengisi Ramadan dengan budaya bakar petasan, perang sarung, dan balapan liar. Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon dan ditindak tegas.

"Beberapa orang sudah kita tangkap tiga tersangka dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung," tegas dia.

Kasus tersebut, lanjut dia, pihaknya menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp 160.000 per kg.

Baca Juga

Dinkes Solo Memvaksin Booster 2.000 Orang Per Hari Selama Ramadan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan terkait perang sarung, dia menuturkan, kebiasaan tersebut masih dilakukan kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari.

Ia khawatir perang sarung jika dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa.

"Fenomena perang sarung kami sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar. Kami minta orang tua ikut mengawasi anaknya," ucap dia

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadan bisa dihilangkan atau diminimalisir. Masyarakat yang mendapati ada yang nekat segera laporkan polisi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kenakalan Bocah Saat Tarawih Terkadang Bikin Rindu Ramadan Masa Kecil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan