PM Italia Tandatangani Lockdown, Begini Imbauan KBRI Roma Kepada WNI

Rabu, 11 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemerintah Italia melalui Perdana Menteri Giuseppe Conte telah menandatangani keputusan untuk memberlakukan kontrol yang lebih ketat untuk seluruh Italia (lockdown) terkait penyebaran virus corona jenis Covid-19.

Terkait keputusan lockdown tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma mengeluarkan imbuan kepada WNI di Roma untuk mengikuti ketentuan pemerintah setempat.

Baca Juga:

Tangani Virus Corona Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp54 Miliar

Dalam keterangan KBRI Roma yang diterima di Jakarta bahwa PM Italia memberlakukan lockdown berupa penghentian dan penundaan kegiatan yang melibatkan orang banyak di ruang pulik, penghentian kompetisi olahraga, penutupan museum dan perpustakaan dan lain sebagainya.

KBRI Roma minta WNI untuk taati aturan lockdow yang sedang berlaku di Italia
KBRI Roma imbau WNI untuk taati aturan lockdown yang kini sedang berlaku di Italia (Foto: antaranews)

Pemerintah negara tersebut juga membatasi pergerakan masyarakat dengan hanya memperbolehkan perjalanan untuk keperluan bekerja dan kepentingan mendesak lain seperti untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan keperluan yang berkaitan dengan kesehatan.

Penutupan sekolah-seolah dan universitas juga diperpanjang hingga 3 April, dan layanan transportasi umum masih disediakan dengan volume yang disesuaikan. Semua penumpang diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jarak aman antar penumpang yakni satu meter antara satu penumpang dengan yang lain.

"Terkait dengan (keputusan) ini, KBRI Roma telah mengeluarkan imbauan (No. S-045/PSB/III/2020, 10/03/2020) yang pada intinya mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia," demikian pernyataan KBRI Roma, Selasa (10/3).

Sementara bagi WNI yang berada di Italia, diminta untuk tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan mengikuti ketentuan Pemerintah setempat.

Baca Juga:

Cegah Kepanikan, Pemerintah Tak Akan Buka Proses Tracing Penderita Corona

KBRI Roma sebagaimana dilansir Antara menghentikan layanan konsuler untuk sementara waktu bagi WN asing, sementara layanan paspor dan SPLP bagi WNI masih tetap dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu.

Hingga Senin petang waktu setempat, Kementerian Kesehatan Italia mencatat sebanyak 7.985 kasus positif Covid-19 dengan korban jiwa sebanyak 463 orang, serta 724 orang sembuh. Di antara mereka yang didiagnosa positif terjangkit virus corona, 2.936 menjalankan isolasi di rumah masing-masing, 4.316 dirawat di rumah sakit, dan 733 orang dalam perawatan intensif.(*)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Lebih Masif Sosialisasikan Ancaman Virus Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan