Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Rabu (29/7).
Keempat ASN yang ikut diperiksa adalah Kepala Kesbangpol, Budi Santoso; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Havid Danang Purnomo Widodo; Kepala DLH, Agus Suprapto; dan Kepala Disdukcapil, Budi Susetyo.
Kepada awak media Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan dijalani.
Saya memenuhi panggilan KPK,
ujar Eko sambil berjalan menuju ruang pemeriksa TMC, Rabu (29/7).
Baca juga:
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK. Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pihak.
Kami tidak tahu, karena panggilan ini kan langsung ke masing-masing. Ternyata sampai sini ada teman-teman yang lain (ASN Pemkab Sukoharjo,
ucapnya.
Eko menambahkan menegaskan pertemuan dengan ASN lainnya di Polresta Surakarta bukan sesuatu yang direncanakan.
Tidak sengaja ketemu di parkir kantin (Polresta Surakarta) belakang,
pungkasnya (Ismail/Jawa Tengah).