PKS Tak Setuju TNI-Polri Mengisi Jabatan ASN
Kamis, 14 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju jika personel TNI-Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan soal prajurit TNI/Polri bisa menduduki posisi sebagai ASN tengah dirancang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyarankan, TNI dan Polri hanya menempati jabatan ad hoc atau temporer. Artinya, posisi sebagai ASN tetap dijabat oleh masyarakat sipil.
“Kalau ad hoc dan temporer monggo saja. Dari awal kita tegas bahwa sebaiknya teman-teman TNI Polri dengan teman-teman ASN punya dua manajemen yang saling menghormati," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/3).
Baca juga:
Selama Bulan Ramadan BKD Pantau Ketat Kinerja ASN Pemprov Jakarta
Mardani juga menilai, wajar apabila diperbolehkannya prajurit TNI/Polri menduduki jabatan ASN memunculkan anggapan soal hidupnya kembali dwifungsi ABRI.
Meski begitu, kata dia, bahwa dalam ketentuan tersebut tercantum soal batasan-batasan ketat bagi TNI-Polri yang ingin mengisi jabatan ASN.
"Anggapan itu wajar, dan karena itu kita ingatkan lagi amanat Reformasi jangan sampai TNI Polri justru keluar dari core business-nya membangun pertahanan dan keamanan yang profesional,” ucapnya.
“Itu kita ingatkan lagi. Di UU ASN memang ada slot, bunyinya itu resiprokal, dan ini dengan aturan yang ketat. Di PP-nya lagi diatur. Karena di UU-nya ada," tambahnya.
Baca juga:
Sinergi TNI-Polri, Satpol PP DKI Awasi Tempat Hiburan selama Puasa
“Itu yang kami khawatirkan. Tadi juga kita angkat, sebaiknya betul-betul ada garis tegas agar wilayah teman-teman TNI-Polri full menjaga pertahanan dan keamanan," tutur Mardani.
Lebih lanjut, Mardani mengingatkan, jangan ada lagi campur tangan TNI-Polri di wilayah sipil. Ia meminta agar masyarakat sipil dapat berkembang tanpa intervensi anggota TNI-Polri.
"Temen-temen TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali. Jadi fokus aja teman-teman TNI Polri sesuai dengan amanat Reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan," pungkasnya. (Pon)
Baca juga: