PKS Tak Setuju TNI-Polri Mengisi Jabatan ASN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 14 Maret 2024
PKS Tak Setuju TNI-Polri Mengisi Jabatan ASN

Arsip - Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju jika personel TNI-Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan soal prajurit TNI/Polri bisa menduduki posisi sebagai ASN tengah dirancang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS).

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyarankan, TNI dan Polri hanya menempati jabatan ad hoc atau temporer. Artinya, posisi sebagai ASN tetap dijabat oleh masyarakat sipil.

“Kalau ad hoc dan temporer monggo saja. Dari awal kita tegas bahwa sebaiknya teman-teman TNI Polri dengan teman-teman ASN punya dua manajemen yang saling menghormati," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/3).

Baca juga:

Selama Bulan Ramadan BKD Pantau Ketat Kinerja ASN Pemprov Jakarta

Mardani juga menilai, wajar apabila diperbolehkannya prajurit TNI/Polri menduduki jabatan ASN memunculkan anggapan soal hidupnya kembali dwifungsi ABRI.

Meski begitu, kata dia, bahwa dalam ketentuan tersebut tercantum soal batasan-batasan ketat bagi TNI-Polri yang ingin mengisi jabatan ASN.

"Anggapan itu wajar, dan karena itu kita ingatkan lagi amanat Reformasi jangan sampai TNI Polri justru keluar dari core business-nya membangun pertahanan dan keamanan yang profesional,” ucapnya.

“Itu kita ingatkan lagi. Di UU ASN memang ada slot, bunyinya itu resiprokal, dan ini dengan aturan yang ketat. Di PP-nya lagi diatur. Karena di UU-nya ada," tambahnya.

Baca juga:

Sinergi TNI-Polri, Satpol PP DKI Awasi Tempat Hiburan selama Puasa

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Dok/DPR RI

Mardani pun khawatir, apabila nantinya personel TNI/Polri mengisi jabatan ASN di level pemerintah pusat dan pejabat eselon I. Menurutnya, harus ada aturan yang tegas agar para prajurit tetap fokus menjaga pertahanan dan keamanan negara sesuai amanat reformasi.

“Itu yang kami khawatirkan. Tadi juga kita angkat, sebaiknya betul-betul ada garis tegas agar wilayah teman-teman TNI-Polri full menjaga pertahanan dan keamanan," tutur Mardani.

Lebih lanjut, Mardani mengingatkan, jangan ada lagi campur tangan TNI-Polri di wilayah sipil. Ia meminta agar masyarakat sipil dapat berkembang tanpa intervensi anggota TNI-Polri.

"Temen-temen TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali. Jadi fokus aja teman-teman TNI Polri sesuai dengan amanat Reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Penjabat Sudah Tidak Bisa Angkat Pegawai Non-ASN

#TNI #Polri #PKS #Komisi II DPR #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan