PKS Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda
Sabtu, 04 April 2020 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi menyayangkan proses pemilihan wakil gubernur (wagub) yang dinilai tidak transparan.
Salah satunya kegiatan penyampaian visi-misi dan tanya jawab kedua cawagub DKI pada hari Jumat (3/4) yang tidak dapat dilihat oleh masyarakat atau tertutup.
Baca Juga:
Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19, Wali Kota Solo: Kami Terima dengan Baik
"Tadi saya mengikuti rapat (penyampaian visi dan misi kedua calon Wagub DKI) dari (aplikasi) Zoom, cuma disayangkan ternyata media dan masyarakat luas tidak bisa mengakses," kata Suhaimi saat dihubungi, Jumat (3/4) malam.
Padahal, lanjut Suhaimi, penyampaian visi dan misi kedua calon pendamping Gubernur Anies tersebut tujuannya supaya calon pengganti Sandiaga Uno lebih dikenal publik.
"Jadi kalau seperti visi-misi, itu sangat terbatas sekali yang mengetahui siapa yang akan mendampingi Pak Gubernur Anies, bagaimana kualitasnya, itu publik gak bisa mengakses, bahkan media juga gak bisa masuk langsung, itu sangat disayangkan sekali," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI tetap kompak menyampaikan harapannya agar proses penetapan pejabat nomor dua di Jakarta tersebut ditunda.
"(Fraksi) PKS sepakat minta ditunda. Karena Pak Gubernur Anies sudah menetapkan (masa tanggap) darurat COVID-19 itu sampai 19 April," tegas Suhaimi.
Baca Juga:
Alumni UII Serahkan APD Penanganan COVID-19 ke Sejumlah Rumah Sakit
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini juga menilai tidak layak jika anggota DPRD DKI yang merupakan wakil rakyat tidak mematuhi masa status tanggap darurat virus corona yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan hingga 19 April 2020 mendatang.
"Sementara masyarakat di tempat lain salat Jumat dicegah, salat jamaah sementara dicegah, pernikahan juga sementara dicegah, kerumunan-kerumunan sementara dicegah karena untuk kepentingan bersama yaitu mengatasi virus corona ini," tutup dia. (Asp)
Baca Juga: