PKS Minta Anies Tetap Berkomitmen Tolak Reklamasi
Senin, 14 Desember 2020 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melakukan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Dalam pandangan, Fraksi PKS meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk tetap berkomitmen menolak reklamasi atau perluasan daratan di Jakarta sesuai dengan janji kampanye Pilkada 2017 lalu.
Baca Juga
Kalah di PK, Anies Diminta MA Lanjutkan Izin Reklamasi Pulau G
"Tetap berkomitmen untuk menolak reklamasi dengan tidak memberikan ruang ataupun peruntukan zonasi khususnya dalam bentuk pulau baru yang terpisah dengan wilayah daratan," ujar Muhammad Taufik Zoelkifli di Rapat Paripurna gedung DPRD, Senin (14/12).
Pria yang akrab disapa MTZ itu menuturkan, PKS juga mendesak Anies untuk berani menolak pihak lain yang mau membuat reklamasi baru di wilayah Teluk Jakarta.

Adapun saat ini ada empat reklamasi yang sudah ada bangunannya yakni Pulau C, D, G, dan N.
"Dan tidak memberikan izin reklamsi baru selain yang sudah terbangun," tuturnya.
Fraksi PKS juga mengkritik pembangunan reklamasi Pulau C dan D yang diperuntukan zona perumahan sedang dan besar serta zona campuran.
Padahal, Anies pernah bilang bila pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah terbangun diperuntukan untuk masyarakat bukan komersil.
"Gubernur sudah berkomitmen pemanfaatan pulau reklamasi yabg sudah terbangun untuk sebesar-besar pemanfaatan bagi warga Jakarta," tuturnya. (Asp)
Baca Juga