PKB Terganjal PKPU untuk Dorong Kadernya Maju di Pilkada Jabar
Selasa, 23 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mendorong kadernya maju di Pilkada Jawa Barat (Jabar). Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Adapun peraturan tersebut yakni PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masalahnya, ini sekarang kader yang terpilih menjadi anggota DPR RI itu harus mundur, maka saya berharap kepada KPU tolonglah diubah PKPU-nya. Itu mundur pada periode yang mana? Kalau mundur pada periode 2019-2024, oke mundur," kata Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/7), dikutip dari Antara.
PKB bisa mempersiapkan kadernya jika PKPU tersebut tidak mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk mundur.
Baca juga:
"Kalau itu tidak (ada, red.), ada Huda (Syaiful Huda), ada Cucun (Cucun Ahmad Syamsurijal), banyak di Jawa Barat yang mungkin bisa running dalam satu bulan. Saya yakin elektoral-nya akan mengejar dengan yang lain," ujarnya.
Jazilul Fawaid juga menanggapi munculnya nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dan Putra Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, dalam bursa Pilkada Jabar.
"Kelihatannya ini (Sandiaga) prospek-nya kurang bagus," ucapnya.
"Dari pengamatan dan survei juga tidak, lambat sekali kenaikannya (Ilham Habibie)," kata dia melanjutkan. (*)