Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

Hakim tersangka kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor CPO. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus suap vonis lepas kasus korupsi minyak goreng yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, kasus suap sebesar Rp 60 miliar menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah. Citra hakim dan pengadilan rusak akibat ulah para hakim yang menerima suap untuk memuluskan perkara itu.

“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” kata Gus Jazil dalam keterangannya, Selasa (15/4)

Ia meminta pengadilan melakukan pembenahan internal setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan.

Baca juga:

MA Tegaskan Putusan Lepas Kasus Minyak Goreng belum Final, Tiga Hakim Terlibat Suap Diberhentikan Sementara

“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” beber Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Gus Jazil mengatakan, jika membutukan anggaran dalam reformasi pengadilan, pihaknya siap membantu dan mendukung penyiapan anggaran. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.

“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha membangun dan menaikkan kepercayaan publik. Namun, kepercayaan publik itu akan sulit didapatkan, jika lembaga hukum bermasalah.

Baca juga:

Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka kasus suap Rp 60 miliar.

Suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis ontslag atau lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (Pon)

#Hakim #Partai Kebangkitan Bangsa #Kasus Suap #Berita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan