Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan

Hakim tersangka kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor CPO. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus suap vonis lepas kasus korupsi minyak goreng yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, kasus suap sebesar Rp 60 miliar menampar wajah hakim dan pengadilan yang sedang berbenah. Citra hakim dan pengadilan rusak akibat ulah para hakim yang menerima suap untuk memuluskan perkara itu.

“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” kata Gus Jazil dalam keterangannya, Selasa (15/4)

Ia meminta pengadilan melakukan pembenahan internal setelah kasus suap ketua pengadilan dan tiga hakim. Tentu, kata dia, membutuhkan kerja keras untuk melakukan perbaikan.

Baca juga:

MA Tegaskan Putusan Lepas Kasus Minyak Goreng belum Final, Tiga Hakim Terlibat Suap Diberhentikan Sementara

“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” beber Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Gus Jazil mengatakan, jika membutukan anggaran dalam reformasi pengadilan, pihaknya siap membantu dan mendukung penyiapan anggaran. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.

“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha membangun dan menaikkan kepercayaan publik. Namun, kepercayaan publik itu akan sulit didapatkan, jika lembaga hukum bermasalah.

Baca juga:

Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka kasus suap Rp 60 miliar.

Suap tersebut diberikan kepada hakim agar memberikan vonis ontslag atau lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (Pon)

#Hakim #Partai Kebangkitan Bangsa #Kasus Suap #Berita
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9), resmi mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan