Legislator PKB Desak KemenHAM Serius Tindaklanjuti 7 Tuntutan Warga Papua
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk secara serius menindaklanjuti tujuh tuntutan yang diajukan oleh warga Papua.
Tuntutan tersebut mencakup penghentian kontak senjata, pemulihan fasilitas publik yang rusak akibat konflik, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Prana menekankan Kementerian HAM memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak warga Papua dihormati dan dilindungi.
"Kementerian HAM harus menjadi garda terdepan dalam menanggapi tuntutan warga Papua. Tindakan nyata dan serius dari Kementerian HAM sangat diperlukan untuk menciptakan kedamaian dan keadilan di Papua,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/6).
Selain itu, Prana juga mengingatkan bahwa Kementerian HAM telah memberikan 13 rekomendasi terkait penanganan konflik di Papua, termasuk penghentian kontak senjata dan evaluasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak melibatkan masyarakat adat secara menyeluruh.
Baca juga:
“Rekomendasi tersebut harus segera diimplementasikan untuk mencegah pelanggaran hak-hak masyarakat adat dan memastikan pembangunan yang berkeadilan,” tambahnya.
Prana berharap bahwa dengan adanya tindak lanjut yang serius dari Kementerian HAM, situasi di Papua dapat membaik dan masyarakat dapat hidup dalam damai dan sejahtera.
Sebelumnya, puluhan warga Papua menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa siang. Menteri HAM, Natalius Pigai, menerima perwakilan demonstran dan telah mendengar 7 tuntutan mereka.
Tercatat ada tujuh tuntutan yang mereka sampaikan saat bertemu Pigai. Pertama, negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.
Kedua, negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya. Ketiga, negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.
Keempat, mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang. Kelima, negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.
Keenam, negara segera tarik militer nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua. Ketujuh, negara segera hentikan pengiriman militer nonorganik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar