Merahputih.com - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan Joko Widodo setelah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, pada 28 Juni lalu menyatakan bahwa sebagai presiden rakyat Indonesia.
Jokowi, kata dia, mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk melakukan rekonsiliasi, bersama-sama membangun bangsa dan negara Indonesia.
BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla Sarankan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Kolaborasi Parpol dan Profesional
"Kalau ada partai di luar pemerintah yang ingin bergabung silakan, tapi ada aturan mainnya. Kalau mau gabung ya gabung saja dan loyal kepada Presiden Jokowi. Jangan mau gabung tapi tidak loyal dan masih bersikap seperti oposisi," ujar Abdul Kadir Karding di Gedung parlemen, Jumat (5/7).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menjelaskan belum ada aturan yang jelas dalam konstitusi maupun undang-undang soal posisi partai pemerintah dan partai oposisi.
Sehingga kontrol yang dilakukan terhadap pemerintah juga belum jelas. "Saat ini, tidak ada bedanya antara partai pemerintah dan partai oposisi karena programnya sama, kerja-kerjanya sama, cuma bedanya yang satu berada di pemerintahan dan satunya lagi di luar pemerintahan," jelas dia.
Menurut Karding, sebagaimana dikutip Antara, karena tidak jelas posisi antara partai pemerintah dan partai oposisi, maka kontrol terhadap pemerintah atau check and balance yang dilakukan partai oposisi juga tidak jelas.
BACA JUGA: Soal Rekonsiliasi, Jokowi Lempar Bola ke Prabowo
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, karena programnya sama dan kerja-kerjanya sama, maka suatu saat partai oposisi bisa saja bergabung dengan pemerintah, karena memang dinamika di dunia politik itu dinamis.
"Misalnya, setelah Pemilu 2014, ada partai di luar pemerintah yang kemudian bergabung menjadi partai pemerintah," tutupnya. (*)