Pimpinan Dituduh Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK

Sabtu, 04 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait dugaan adanya perintangan penyidikan yang melibatkan pimpinan lembaga tersebut dalam pengusutan kasus suap eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menindaklanjuti dugaan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan proses penyidikan terlebih dahulu.

"Apakah memang ada keterlibatan pimpinan yang terdahulu? Ya itu nanti kita akan lihat dalam proses penyidikannya," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Tessa menambahkan, saat ini penyidik sedang fokus mengusut pokok perkara. Ia belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus perintangan penyidikan ini.

Baca juga:

Ronny Sompie Dicecar KPK soal Perlintasan Harun Masiku Sebelum OTT

"Apakah akan ada lagi tersangka-tersangka lain, baik itu dari internal (KPK) maupun dari eksternal, saya masih belum bisa menyampaikan," tuturnya.

Tessa hanya memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktu yang tepat.

"Yang jelas, proses perintangan itu sendiri sudah diketahui ada tersangkanya walaupun bukan internal. Karena memang sampai dengan saat ini masih belum ditemukan,” jelasnya.

Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan