MerahPutih.com - Aturan terkait Pemilihan Kepala Daerah saat ini masih dalam perbicangan. Ada banyak usulan termasuk pemilihan tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara asimetris berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
Usulan pilkada asimetris itu berangkat dari persoalan perbedaan kapasitas fiskal masing-masing daerah hingga kondisi sosial dan politik. Hal itu, kata dia, bisa menjadi efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.
"Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan pemerintahan lokal," kata Siti saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/6).
Baca juga:
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Model pilkada asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan, mulai dari pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah.
Selain itu, pilkada asimetris juga bisa menjadi desain demokrasi yang adaptif, tetapi bukan menjadi pengecualian. Hal itu berpotensi menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal.
Ia mengklaim, model pilkada tersebut sejalan dengan pendekatan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 soal kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur yang dipilih secara demokratis.
Selain itu, mendorong agar perbaikan sistem pemilu dilaksanakan secara keseluruhan dan tidak parsial, termasuk pembenahan terhadap sistem partai politik.
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional, demi membuat pelembagaan partai politik yang menimbulkan kepercayaan publik.
"Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," katanya.