MerahPutih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa akan pergantian pejabat, jika Dirjen Hubungan Laut Antonius Tonny Boediono terbukti tersandung masalah korupsi.
"Secara aturan pegawaian bahwasanya dimungkinkan diadakannya plt," kata Menhub saat ditemui di kantornya, Kamis (24/8).
Namun demikian, dirinya tetap masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Ya, untuk yang terakhir apabila kasus itu benar tergantung dari pengumuman KPK," kata dia.
Terkait hal itu, Menhub mengatakan, akan menyiapkan pengganti yang benar-benar mumpuni dalam mengerjakan tugas.
"Saya sampaikan bahwa walaupun plt, kapasitas teman-teman yang menggantikan cukup mumpuni mengerjakan itu," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Rabu (23/8) malam.
Dari OTT itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Boediono, dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliyaran rupiah. (Fdi)
Baca berita terkait OTT Kemenhub lainnya di: Menhub Minta Maaf Terkait OTT KPK