Menhub Minta Maaf Terkait OTT KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Menhub Minta Maaf Terkait OTT KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terulang di Kementerian Perhubungan.

"Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, permohonan maaf ini secara pribadi dan kelembagaan dan mengapresiasi KPK," kata Budi dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Kamis (24/8).

Budi mengatakan, penangkapan terhadap salah satu eselon I tersebut terjadi di tengah upaya pembersihan internal terhadap praktik-praktik korupsi sejak satu tahun terakhir.

Namun, lanjut dia, saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dugaan penangkapan Dirjen Perhubungan Laut tersebut.

"Saya belum tahu, apakah itu pak Tonny yang ditangkap, tapi saya lihat ruangannya disegel di lantai 4," katanya.

Dia mengatakan bahwa akan melakukan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari Biro Hukum.

"Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakuman pendampingan kasus ini," katanya.

Dengan adanya dugaan kasus tersebut, Budi menegaskan merupakan suatu momentum untuk lebih konsisten dalam pemberantasan korupsi.

"Kami melakukan upaya pencegahan satu tahun lalu di Medan, Jakarta, dan Surabaya, Samarinda dengan temuan yang signifikan," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Ott Kpk #Kemenhub #KPK #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing 17 hari sebelum OTT KPK. Proses pengembalian dilakukan resmi di Polres Kuansing dengan tanda terima bermeterai.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Bagikan