Pertama Kali di AS, Ibu Divonis Bersalah Atas Kejahatan Anaknya
Rabu, 07 Februari 2024 -
MerahPutih.com - 12 orang juri pengadilan satu suara menyatakan Jennifer Crumbley (45), ibu dari pelaku penembakan di sebuah sekolah menengah atas (SMA) Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS), bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tidak disengaja.
Media lokal AS menyebutkan vonis bersalah terhadap Jennifer Crumbley pada Selasa (6/2) waktu setempat itu menandai untuk pertama kalinya orang tua dianggap bertanggung jawab secara pidana atas tindakan kejahatan anak-anaknya di negeri Paman Sam.
Baca Juga:
Jaksa penuntut Michigan menggambarkan Jennifer Crumbley sebagai seorang ibu yang lalai, mengabaikan indikasi bahwa putranya yang masih remaja sedang mengalami krisis, tidak pernah memberinya pertolongan, dan tetap membelikannya pistol kaliber 9 mm.
Pelaku Ethan Crumbley, yang saat itu berusia 15 tahun, melepaskan tembakan di sekolahnya SMA Oxford, pada 30 November 2021, menewaskan empat siswa dan melukai tujuh lainnya. Orang tua Ethan ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran selama berhari-hari.
Baca Juga:
Penembakan Massal di Lewiston Amerika Serikat, 22 Orang Tewas dan 60 Terluka
Para juri di pengadilan Circuit Court Oakland County berunding selama 11 jam sebelum mencapai putusan tersebut. Jennifer Crumbley akan dijatuhi hukuman pada 9 April dan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.
Dilansir dari Antara, Rabu (7/2), vonis pengadilan ini juga menetapkan sidang atas suaminya, James, yang dijadwalkan dimulai pada 5 Maret. Saat ini, putra mereka Ethan menjalani hukuman seumur hidup atas kematian empat siswa dalam penembakan tersebut.
Dalam vonis bersalah itu juri menilai Jennifer Crumbley menyimpan senjata api dan amunisi dengan cara yang memungkinkan pelaku penembakan memiliki akses ke senjata tersebut dan sangat lalai dalam tindakannya, seperti dilansir media setempat. (*)
Baca Juga:
Penembakan di AS, Polisi Buru Tiga Tersangka di Hutan Setempat