Pertagas Beri Catatan terkait Rencana Merger dengan PGN

Sabtu, 12 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Bisnis - Setelah pemerintahan sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali memberikan opsi merger (penggabungan) antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Rencana ini mencuat ketika BUMN mengadakan serangkaian rapat untuk membahas penyatuan dua perusahaan pelat merah itu.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertagas Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya menyerahkan semua rencana penyatuan dua BUMN itu sepenuhnya kepada pemerintah. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sebaik-baiknya. Jangan sampai kekuasaan pemerintah justru menyebabkan penguasaan energi dari hulu ke hilir oleh asing atau swasta.

"Artinya peran negara dalam hal ini harus berpihak kepada perusahaan yang sahamnya secara mayoritas masih dikuasai oleh negara," ujar Adiatma dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Adapun usulan lainnya yakni salah satu dari Pertagas maupun PGN harus mau membuka akses pemanfaatan aset bersama oleh PGN dan Pertagas.

"Cara ini guna mempercepat pemanfaatan gas dan ini lebih cepat ketimbang harus buyback. Karena sangat sayang kalau kita keluarkan dana hanya untuk sebuah kepemilikan," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Terus Bersaing, Menteri BUMN: PGN dan Pertagas Bisa Saja Dimerger
  2. 2015, Pertagas Siap Suplai Gas 200 Juta Kaki Kubik
  3. Pertamina dan PGN Diminta Jamin Pasokan BBM dan Gas Elpiji untuk Lebaran
  4. Pengamat: Relawan Jokowi Masuk PGN Dinilai Wajar
  5. Menurun, PGN Tebar Dividen Rp144,84 per Lembar Saham

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan