2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Sebanyak 2.300 personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu saat masa tenang Pemilu 2024.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban APL mulai dilakukan pada 11-13 Februari 2024 pukul 00:00 WIB. Pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), hingga tim pasangan calon (paslon) lainnya.

Baca juga:

Gibran Habiskan Masa Tenang Pemilu di Solo

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

"Hingga pukul 11:00 WIB petugas Satpol PP bersama berbagai unsur telah berhasil menurunkan 192.201 APK," ujar Arifin di Jakarta, Minggu (11/2).

Rekap Data Pembersihan APK Berdasarkan Tingkat Pelaksana

Kota Adm Jakarta Pusat: 53.408 APK

Kota Adm Jakarta Utara: 15.455 APK

Kota Adm Jakarta Barat: 24.668 APK

Kota Adm Jakarta Selatan: 45.972 APK

Kota Adm Jakarta Timur: 48.749 APK

Kabupatan Kepulauan Seribu: 1.929 APK

Provinsi: 3.030 APK

Baca juga:

Satpol PP DKI Tertibkan 192.201 APK di Hari Pertama Masa Tenang

Petugas memasukkan alat peraga kampanye (APK) ke dalam mobil saat penertiban di Cijantung, Jakarta, Minggu (11/2)
Petugas memasukkan alat peraga kampanye (APK) ke dalam mobil saat penertiban di Cijantung, Jakarta, Minggu (11/2). Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
>Jenis APK yang Berhasil Diturunkan

Spanduk: 38.546 lembar

Baliho: 16.976 lembar

Banner: 49.633 lembar

Bendera: 71.647 lembar

Pamflet/Stiker: 9.833 lembar

Lainnya: 5.566 lembar

Arifin juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan APK agar menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

"Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya. (Asp)

Baca juga:

Bawaslu Pantau Akun Medsos Peserta Pemilu Selama Masa Tenang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan