Perpustakaan UIN Makassar Jadi Markas Sindikat Uang Palsu, 15 Orang Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tim gabungan berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang bermarkas di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang melibatkan pegawai universitas.

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangannya kepada media, dikutip Antara, Selasa (17/12).

Menurut dia, pengungkapan kasus sindikat uang palsu ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut. "Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa," tuturnya.

Baca juga:

Seorang WNI Ditangkap Otoritas AS Karena Bawa Uang Palsu Black Money

Reonald menambahkan sindikat ini membuat uang palsu dengan menggunakan mesin cetak yang disimpan di dalam ruang Perpustakaan Kampus. Belakangan diketahui, salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," papar Kapolres.

Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan guru besar Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus itu, Kapolres masih enggan memberikan penjelasan karena tim sedang bekerja saat ini.

Baca juga:

Pelaku Berencana Tukar Uang Palsu dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

"Itu nanti. Mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan