Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Selasa, 22 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.

Proses pemindahan ASN ke IKN, saat ini disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan.

Dengan berubahnya postur kabinet, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia dipastikan ada penyesuaian.

"Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Baca juga:

Pemindahan ASN ke IKN Tak Sesuai Janji: Minim APBN, Banyak Resiko

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.

Fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan.

"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan.

Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan.

"Hal itu, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan